Nifaq
Pengertian Munafik (Nifāq)
Nifāq berasal dari akar kata nāfaqa berarti munafik, menyembunyikan, berbohong, berpura-pura. Kata ini diambil dari kata nafiqā berarti salah satu lubang tikus, jika dicari melalui satu lubang, maka tikus itu akan lari dan mencari lubang lainnya.
Kata Nifāq secara istilah adalah sikap menyembunyikan sesuatu di dalam hatinya karena tak ingin diketahui keberadaannya oleh orang lain sehingga menampakkan sesuatu yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dalam hatinya. Atau dengan kata lain nifāq ialah menyatakan keimanan padahal di balik itu tersimpan kekufuran. Allah Swt. berfirman:
Rasulullah Saw. bersabda:
“Khallād menceritrakan kepada kami, Mis’ar menceritrakan kepada kami dari Habǐb bin Abǐ Tsābit dari Abǐ al-Sya’tsā dari Khuzaifah dia berkata nifāq itu sesungguhnya adalah pada masa Nabi saw. Adapun sekarang ini (yang dahulu dinamakan nifāq) adalah kufur sesudah beriman”. (HR. Bukhari)
Macam-Macam Perilaku Munafik (Nifāq)
a. Nifāq ‘Amalī/ ‘Urfī
Nifaq ‘amalī ialah sikap yang dimiliki seseorang dengan memperlihatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga dalam interaksi sosialnya dia sering berperilaku atau menampakkan tanda-tanda kemunafikan.
Tanda-tanda kemunafikan adalah apabila seseorang berbohong dalam perkataannya, ingkar tehadap janjinya, dan khianat dari kepercayaan kepadanya.
Rasulullah Saw. bersabda:
“Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Ada tiga tanda orang munafik, apabila berbicara ia berbohong, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila dipercaya ia berkhianat” (HR. Muslim)
“Dari Abdullah bin Amru ra, ia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda: Ada empat sifat yang bila dimiliki maka pemiliknya adalah munafik murni. Dan barang siapa yang memiliki salah satu di antara empat tersebut, itu berarti ia telah menyimpan satu tabiat munafik sampai ia tinggalkan. Apabila berbicara ia berbohong, apabila bersepakat ia berkhianat, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila bertikai ia berbuat curang”. (HR. Muslim)
Dalam membicarakan status hukum orang munafik seperti dalam hadis ini mayoritas ulama berpendapat bahwa ciri-ciri kemunafikan dalam hadis ini yang umum terjadi dalam masyarakat tidak dihukum kafir. Hanya sebagai suatu bentuk kemunafikan.
b. Nifāq Īmānī / Syar’ī
Nifāq Īmānī adalah suatu sikap yang dimiliki seseorang dengan memperlihatkan keimanan dan menyembunyikan kekafirannya. Orang seperti ini diancam neraka, sebab orang sangat berbahaya bagi umat dan agama Islam.
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. at- Taubah [9]: 67)
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong\ pun bagi mereka” (QS. an-Nisā`[4]: 145)
Contoh dari nifāq īmānī adalah sikap kemunafikan atas datangnya bulan Ramadan. Rasulullah Saw. bersabda:
“Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: Demi Rasulullah Saw. bahwasanya tidak datang suatu bulan bagi orang-orang Islam lebih baik bagi mereka dari bulan Ramadhan dan tidak datang suatu bulan bagi orang-orang munafik lebih buruk dari bulan Ramadhan. Sebab di bulan Ramadhan orang- orang yang beriman mempersiapkan segala kekuatan untuk beribadah. Adapun orang-orang munafik tidaklah mereka persiapkan kecuali mempersiapkan untuk melalaikan manusia dan aib-aib mereka yaitu mereka jadikan kesempatan, sementara orang beriman dipergunakan kesempatan oleh orang yang menyimpang” (HR. Ahmad)
Cara Menghindari Perilaku Munafik (Nifāq)
1. Membiasakan berkata jujur
Jujur adalah sikap terpuji di mana seseorang mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan apa yang diketahui. Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan jadilah kalian beserta orang-orang yang jujur/benar” (QS. at-Taubah [9]: 119)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Katakanlah kebenaran sekalipun itu pahit” (HR. Baihaqi)
2. Membiasakan diri untuk setia atau amanah
Setia atau amanah adalah sikap terpuji di mana seseorang berpegang teguh pada janji, pendirian, dan kepercayaan. Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (QS al-Anfāl [8]: 27)
Rasulullah Saw. bersabda:
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah dan tidak ada agama bagi yang tidak memegang janji” (HR. Ahmad)
0 komentar:
Posting Komentar