Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama & Orde Baru
Di masa Orde Lama ini dikenal juga dengan periode demokrasi terpimpim. Dimana seluruh hal yang berkaitan dengan pemerintahan dipegang penuh oleh pemimpin negara. Pemimpin negara di mas Orde Lama adalah Presiden Soekarno.
Awalnya, demokrasi terpimpin ini muncul karena banyaknya gerakan sparatis (memisahkan diri). Hal ini membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pembangunan ekonomi menjadi terhambat.
Orde Lama dimulai pada tahun 1959 hingga 1966, sedangkan Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Lantas seperti apa penerapan Pancasila pada masa Orde Lama.
Masa Orde Lama (1959-1966
Pancasila adalah ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sebuah rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara terhadap seluruh rakyat Indonesia.
Penerapan pancasila pada masa Orde Lama dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dengan cara ideologisasi. Artinya, Ideologi Pancasila berusaha untuk dibangun dan dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa.
Walaupun pada saat itu menurut Presiden Soekarno matig belum jelas apakah Ideologi Pancasila dapat mengantarkan Indonesia ke jalan sejahteraan atau tidak, akan tetapi Presiden Soekarno tetap berani menjadikan Pancasila sebagai Ideologi bangsa indonesia.
Pelaksanaan demokrasi liberal dan terpimpin pada masa Orde Lama seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Adapun beberapa penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama adalah sebagai berikut.
Penyimpangan Terhadap Pancasila Pada Masa Orde Lama
Berikut adalah beberapa penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama (1959-1966).
- Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup menurut TAP MPRS NO. XX/1963 yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
- Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 pada 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
- Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.
- Terjadinya gerakan pemberontakan terkait Pancasila, seperti G30S PKI yang dipimpin oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965.
- Politik luar negeri yang berubah menjadi memihak kepada salah satu pihak.
- Konsep Pancasila yang berubah menjadi nasionalis, agama, dan komunis.
- Tidak dilanjutkannya hak keuangan atau budget DPR.
Karena banyanya masalah dan penyimpangan di masa orde lama, akhirnya Ir. Soekarno turun dari jabatanya sebagai presiden.
Kemudian, keluar pengumuman Penyerahan Kekuasaan Pemerintah kepada Jenderal Soeharto sebagai Pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 pada tanggal 20 Februari 1967.
Saat Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia, era ini dikenal dengan nama Orde Baru.
Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru, Indonesia mulai menganut konsep demokrasi Pancasila. Menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat indonesia merupakan visi dari pemerintah Orde Baru.
Penerapan Pancasila pada masa Orde Baru dilakukan oleh Presiden Soeharto dengan memberlakukan program P4. P4 atau singkatan dari Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila adaah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru.
Program P4 merupakan program untuk menggalang dukungan pada pemerintahan serta mencap pihak yang menentang Orde Baru sebagai anti-Pancasila dan untuk mempertahankan kekuasaan Presiden Soeharto.
Oleh karena itu, P4 dianggap sebagai alat Orde Baru untuk menggalang dukungan dengan dalih program sosialisasi tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara.
Pada masa Orde Baru, Pancasila ditafsirkan penuh dengan muatan politik untuk mempertahankan kekuasaan. Selain itu, penanaman nilai-nilai Pancasila juga dilakukan secara represif di semua jenjang pendidikan. Misalnya, pihak yang kritis terhadap pemerintahan Orde Baru dicap sebagai penentang Pancasila atau Anti-Pancasila.
Selain itu, semua organisasi baik partai politik maupun organisasi keagamaan harus menggunakan Pancasila sebagai asasnya dan jika ada yang melanggar akan dibubarkan oleh pemerintah Orde Baru (Termuat dalam UU Nomor 3 tahun 1985).
Penyimpangan Terhadap Pancasila Pada Masa Orde Baru
Pada masa pemerintahan Orde Baru, pembangunan nasional dilaksanakan secara bertahap melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Program Pembangunan yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Namun ada beberapa penyimpangan atau pembatasan di masa Orde Baru ini, yaitu sbagai berikut.
1. Jumlah Partai Politik Hanya Tiga
Pada masa Orde Baru jumlah partai politik hanya tiga, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
2. Kebebasan Pers dan Kebebasan Berpendapat Dibatasi
Pada masa Orde Baru kebebasan pers dan berpendapat dibatasi. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kasus pembredelan surat kabar dan majalah. Sejumlah surat kabar dan majalah dibredel dan dicabut surat izin penerbitanya dengan alasan telah memberitakan peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
3. Penculikan dan Penangkapan Aktivis Politik
Pada masa Orde Baru banyak terjadi penculikan dan penangkapan aktivis politik. Setelah menyuarakan aspirasinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan hilang dan ditangkap.
4. Terjadi Pelanggaran HAM di Berbagai Daerah
Pada masa Orde Baru terjadi beberapa pelanggaran HAM di berbagai daerah, seperti Kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar